Jelang Lebaran, Pengawasan Harga Sembako di Kota Malang Kian Diperketat
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, pemantauan harga kebutuhan pokok di Kota Malang semakin intensif dilakukan sebagai langkah menghadapi potensi tekanan inflasi. Upaya ini dipertegas oleh pihak terkait karena periode tersebut sering kali diikuti oleh kenaikan permintaan dan harga barang kebutuhan masyarakat.
Kepala Bank Indonesia (BI) Malang, Indra Kuspriyadi, menyatakan bahwa inflasi di Kota Malang pada Februari 2026 mencapai 0,74 % secara bulanan, sementara pada Maret sempat mencatat deflasi. Secara tahunan, inflasi di kota ini berada di angka sekitar 4,76 %.
Untuk menjaga stabilitas harga, tak hanya pemantauan yang ditingkatkan, tetapi juga dilakukan intervensi seperti operasi pasar agar kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.
Program sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah juga diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), serta strategi 4K: keterjangkauan harga, kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Upaya ini diharapkan bisa mempertahankan laju inflasi dalam target yang ditetapkan.
Kenaikan harga beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit, daging ayam, telur, dan cabai merah menjadi faktor utama pemicu inflasi. Faktor cuaca yang menyebabkan penurunan pasokan serta meningkatnya permintaan akibat Ramadan juga disebut sebagai penyebab.
Mohammad Dedy Agus Prayoga