DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang Kunjungi WADI Mulyo Agung, Dorong Optimalisasi UMKM Desa

DPD RHI Kota Malang kunjungi WADI Mulyo Agung, dorong kurasi UMKM, digitalisasi, dan peran paralegal desa tingkatkan ekonomi lokal.

DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang Kunjungi WADI Mulyo Agung, Dorong Optimalisasi UMKM Desa

Guetilang.com - Mulyoarjo, Lawang, Kabupaten Malang – DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor WADI Mulyo Agung yang berlokasi di Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tepatnya di depan SDN Mulyoarjo 2, pada 04 Mei 2026.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Solikhatin selaku Koordinator Koperasi Wanita se-Kecamatan Lawang sekaligus Ketua Kopwan Mulyo Agung, bersama jajaran pengurus dan pengawas koperasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang, Satriya Nugraha, S.P., CPLA.

Dalam kunjungannya, DPD Rumah Hukum Indonesia mengamati perlunya optimalisasi display produk unggulan UMKM Desa Mulyoarjo. Selain itu, diperlukan proses kurasi produk unggulan yang berorientasi pada pasar modern hingga pasar ekspor di wilayah Kecamatan Lawang. Upaya ini diharapkan dapat dikoordinasikan oleh WADI Mulyo Agung dengan melibatkan tenaga magang lulusan fresh graduate dari program Kemenaker secara berkala.

Satriya Nugraha yang juga merupakan Kurator UMKM dan IKM bersertifikat BNSP menekankan pentingnya kurasi produk sebagai langkah strategis untuk meningkatkan level usaha, mulai dari usaha mikro menjadi kecil, hingga menengah, bahkan mampu menembus pasar modern dan ekspor. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan diversifikasi usaha Kopwan dan WADI.

Produk unggulan yang telah melalui proses kurasi dan dinyatakan layak pasar juga diharapkan dapat dipasarkan secara maksimal melalui strategi digital. Tenaga magang lulusan program Kemenaker didorong untuk aktif dalam kegiatan pemasaran, seperti live streaming berbayar di media sosial maupun pemasaran digital melalui website Cybers Academy.

Solikhatin berharap para tenaga magang dapat mengoptimalkan program unggulan Warkop Digital, seperti pasar digital UMKM, pembayaran digital, pelatihan digital, logistik dan supply chain desa, PPOB Warkop, serta usaha warung kopi.

Selain itu, program lain yang juga perlu dimaksimalkan meliputi Cybers Services digital marketing, bursa kerja, sistem pelacakan, POS online, UKM Digital & UMI, serta ruang belajar digital.

Dalam kesempatan tersebut, DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang juga menekankan pentingnya peran paralegal desa dalam menggerakkan Warkop Digital. WADI diharapkan dapat menjadi pusat bantuan hukum bagi masyarakat desa yang menghadapi permasalahan, baik perdata maupun pidana.

Baca Juga: Paralegal Jadi Jembatan Edukasi Penyusunan Dokumen Hukum Kerja Sama Desa dan Kelurahan

Layanan paralegal melalui Posbankum Desa mengedepankan pendekatan mediasi dan negosiasi non-litigasi atau penyelesaian hukum di luar pengadilan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru sekaligus semangat bagi pengembangan Kopwan dan WADI Mulyo Agung di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ke depan.