Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan Kota Palembang

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan Kota Palembang

Palembang - Mendekati hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang meminta agar para pedagang hewan kurban untuk tak berjualan di sembarang tempat, seperti di pinggir jalan protokol Kota Palembang karena membahayakan pengendara.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, meminta Satpol-PP, Camat dan Lurah untuk memberi sosialisasi kepada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di pinggir jalan raya apalagi memberikan izin, harus benar-benar ketat.

"Mendekati hari Raya Idul Adha kami jauh-jauh hari sudah mengimbau agar para pedagang hewan kurban lebih tertib. Jangan memperdagangkan hewan kurban di sembarang tempat," katanya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

"Saya sudah minta Satpol PP, Camat dan Lurah juga kita minta agar aktif memberikan sosialisasi ke pedagang hewan kurban untuk tidak berdagang di pinggir jalan raya," sambungnya.

Dewa mengungkapkan kebanyakan para pedagang hewan tersebut menyewa lapak milik pribadi perorangan dan tidak dikenakan pajak. Oleh karena itu, pintu perizinan di camat dan lurah harus ketat agar tidak melanggar ketertiban kota dan membahayakan pengendara.

"Kami meminta agar camat dan lurah bekerja sama untuk ketat dalam memberikan izin berjualan kepada pedagang hewan kurban di pinggir jalan raya yang bukan jalan protokol Palembang, untuk keamanan juga harus diperhatikan jangan sampai sapi lepas di jalan lalu membahayakan pengendara," ungkapnya.

Pihaknya telah memetakan lokasi yang dilarang untuk berjualan hewan kurban seperti di pinggir Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, dan tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk berjualan hewan.

"Saya tegaskan apabila mendapatkan pedagang hewan kurban yang mengganggu keindahan kota dan ketertiban, makasih pihaknya akan menjalin komunikasi dan apabila tidak ditemukan solusi maka ia akan menutup lapak lokasi penjual tersebut," tegasnya.

Dia menambahkan jika hewan kurban dijual pinggir jalan selain mengganggu keindahan kota juga ditakutkan hewan korban lepas di jalan dan mengganggu pengguna jalan.