Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Sejumlah Daerah di Kalimantan Barat Alihkan Pembelajaran ke Sistem Daring

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Sejumlah Daerah di Kalimantan Barat Alihkan Pembelajaran ke Sistem Daring

Guetilang.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan dampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi kualitas udara yang memburuk mendorong pemerintah daerah mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kebijakan tersebut dilakukan karena kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara memburuk akibat paparan asap karhutla.

Di Kota Pontianak, pemerintah daerah kembali memberlakukan pembelajaran dalam jaringan mulai Senin, 24 Agustus 2026, bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan. Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kabut asap kembali memburuk.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap anak. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran selama kondisi kualitas udara belum aman.

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Sementara pengaturan pembelajaran untuk jenjang SMA dan SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga sempat meliburkan pembelajaran tatap muka bagi siswa TK, PAUD, SD, dan SMP setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Konsentrasi partikel udara saat itu tercatat berada di atas 200 mikrogram per meter kubik sebelum kemudian turun ke kategori sedang pada pagi hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran di Kalimantan Barat harus menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan. Sekolah tidak dapat hanya berorientasi pada keberlangsungan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara berpotensi membahayakan kesehatan warga sekolah.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kota Singkawang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang memberlakukan pembelajaran daring mulai Senin, 24 Agustus 2026, untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai TK/PAUD, SD, SMP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga lembaga kursus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang Asmadi menyatakan pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara sampai kondisi udara dinyatakan membaik dan lebih aman bagi warga sekolah. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanggulangan bencana daerah serta memburuknya kondisi udara akibat asap kebakaran hutan di Singkawang dan wilayah sekitarnya.

Sementara itu, Kabupaten Bengkayang memilih pendekatan yang lebih dinamis. Pemerintah daerah menyiapkan kebijakan pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah. Hal tersebut dilakukan karena kualitas udara tidak selalu sama di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.

Pendekatan berbeda tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan kondisi udara secara berkala sebelum menentukan metode pembelajaran. Kebijakan dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara dan kondisi karhutla.

Dampak kabut asap terhadap pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran siswa di sekolah. Pembelajaran daring juga membutuhkan kesiapan guru, siswa, orang tua, perangkat teknologi, serta jaringan internet. Karena itu, perpindahan pembelajaran dari ruang kelas ke rumah harus disertai penyesuaian metode mengajar agar tujuan pendidikan tetap dapat tercapai.

Guru dituntut mampu memberikan materi secara efektif melalui platform digital, sementara orang tua perlu membantu memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan perangkat maupun akses internet.

Di sisi lain, pembelajaran daring juga menjadi bentuk adaptasi pendidikan terhadap kondisi darurat. Sekolah tetap dapat melanjutkan proses pembelajaran tanpa harus menempatkan peserta didik pada lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa persoalan kabut asap memang cukup serius. Pada 20 Agustus 2026, berdasarkan pemantauan BMKG yang disampaikan BPBD Kalimantan Barat, terdeteksi 3.759 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.795 titik, disusul Sanggau 466 titik, Landak 268 titik, dan Kubu Raya 254 titik.

Besarnya jumlah titik panas tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat kewaspadaan pemerintah terhadap dampak karhutla, termasuk terhadap dunia pendidikan. Kabut asap yang pekat dapat mengurangi kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk perjalanan siswa dan guru menuju sekolah.

Bagi peserta didik, perlindungan kesehatan menjadi semakin penting karena paparan udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Orang tua di Kota Pontianak juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi anak apabila tetap melakukan aktivitas di luar rumah ketika kabut asap kembali pekat.

Namun, pembelajaran daring bukan berarti proses pendidikan berhenti. Sekolah tetap memiliki tanggung jawab memastikan peserta didik mendapatkan materi pembelajaran, tugas, evaluasi, dan pendampingan selama kebijakan tersebut berlangsung.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh tidak menimbulkan kesenjangan baru antara siswa yang memiliki fasilitas digital memadai dan siswa yang memiliki keterbatasan akses. Koordinasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah menjadi penting agar seluruh peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan.

Selain itu, keputusan untuk kembali ke pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara secara objektif. Sekolah diharapkan tidak terburu-buru membuka kembali kegiatan tatap muka apabila kondisi udara masih berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor pendidikan membutuhkan sistem pembelajaran yang adaptif terhadap berbagai situasi darurat, termasuk bencana ekologis seperti karhutla. Kemampuan sekolah untuk beralih antara pembelajaran tatap muka dan daring menjadi salah satu bagian penting dari ketahanan sistem pendidikan.

Pemerintah daerah bersama satuan pendidikan di Kalimantan Barat diharapkan terus melakukan pemantauan kualitas udara dan menyampaikan informasi secara terbuka kepada orang tua serta masyarakat. Dengan demikian, keputusan mengenai pembelajaran dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan mengutamakan keselamatan peserta didik.

Di tengah ancaman kabut asap, keberlangsungan pendidikan tetap harus dijaga tanpa mengorbankan kesehatan anak. Peralihan pembelajaran ke sistem daring menjadi salah satu pilihan untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik selama kondisi lingkungan belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.