Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran
Polisi menangkap dua residivis yang membawa golok dan celurit di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Keduanya diduga hendak mencari korban begal.
Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi begal yang diduga akan dilakukan oleh dua pria berinisial MA dan BR di kawasan Jalan Raya Pluit, Karang Utara, Jakarta Utara, pada Rabu (20/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Pandu Prabawa, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa. Penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang rawan tindak kriminal.
Saat patroli berlangsung, polisi melihat dua pria yang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa keduanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah golok sepanjang 50 sentimeter di dalam tas selempang milik MA. Sementara itu, BR kedapatan membawa sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter yang diselipkan di pinggang kirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa MA dan BR memiliki riwayat kasus pencurian dengan kekerasan. Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa senjata tajam tersebut telah dipersiapkan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan seperti begal, pemalakan, dan penodongan.
Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat dijalankan. Polisi kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MA dan BR dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Desi Amelia