Satpol PP Tertibkan Banner dan Spanduk Liar di Sejumlah Ruas Jalan Purworejo
Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban banner dan spanduk yang dipasang tanpa izin di sejumlah titik jalan utama kota.
Guetilang.com - Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban sejumlah banner, spanduk, dan reklame yang dipasang tanpa izin di beberapa ruas jalan utama kota. Penertiban dilakukan karena banyak media promosi dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, pohon, dan trotoar sehingga dinilai mengganggu ketertiban serta merusak keindahan lingkungan kota.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menurunkan berbagai banner berukuran kecil hingga baliho yang sudah rusak maupun yang masa izinnya telah habis. Selain mengganggu pemandangan, pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan juga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk dan angin kencang.
Kasatpol PP Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat. Pemerintah juga mengimbau pemilik usaha dan masyarakat agar memasang media promosi pada tempat yang telah ditentukan serta mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena membuat kawasan jalan terlihat lebih rapi dan tertata. Pemerintah berharap penertiban reklame liar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan di wilayah Purworejo.