Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras Dan 9.124 Knalpot Non Standar
Guetilang.com, BANDUNG — Polda Jawa Barat bersama jajaran mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api serta ratusan senjata tajam. Sebanyak 150 tersangka dan 1.016 kendaraan roda dua hasil pengungkapan turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan penyerahan kendaraan bermotor yang digelar di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (7/8/2026).
Selain kejahatan jalanan, Polda Jabar juga menindak peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu dan minuman keras. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.718 gram sabu, 2 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu serta sekitar 25 ribu botol minuman keras. Polisi juga memusnahkan 9.124 knalpot non-standar yang diamankan melalui penindakan maupun penyerahan secara sukarela oleh masyarakat.
Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Jabar akan terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
"Upaya ini kami lakukan melalui penguatan patroli dialogis, tim reaksi cepat gabungan, siskamling, optimalisasi CCTV serta program “Orang Tua/Wali Memanggil” untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan," ungkap Kapolda.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Jawa Barat yang semakin aman, nyaman dan tertib,"ujarnya mengakhiri.(DB)