Tiga Hari Terungkap, Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Kematian Tosa Sembiring

Tiga Hari Terungkap, Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Kematian Tosa Sembiring

**LANGKAT** — Misteri kematian Tosa Sembiring alias Pajak (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, akhirnya mulai terungkap. Dalam waktu tiga hari setelah penemuan korban, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial **JM (51)** dan **SK (30)**. Keduanya diketahui merupakan warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengapresiasi kerja sama Tim Reserse Kriminal Polres Langkat dan Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Hannry, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengalami sejumlah luka.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Kuala bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengarah kepada JM dan SK yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hannry menjelaskan, kasus tersebut diduga dipicu persoalan hilangnya buah kelapa sawit. Sebelumnya, JM disebut mengetahui bahwa sejumlah buah kelapa sawit di ladang milik Gunawan telah hilang.

Kecurigaan JM disebut semakin kuat setelah melihat korban Tosa melintas menggunakan sepeda motor yang dilengkapi *along-along* menuju arah ladang Gunawan.

Polisi menduga, kondisi tersebut kemudian mendorong JM untuk menghadang korban. JM selanjutnya mengajak SK dan menyiapkan senapan angin serta parang sebelum keduanya berjalan kaki menuju lokasi ladang.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan motif di balik kejadian. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.