Maraknya Premanisme Dinilai Perburuk Ketertiban Umum, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Meningkatnya aksi premanisme dalam bentuk pungutan liar dan intimidasi kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban umum dan pertumbuhan ekonomi nasional. Fenomena ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi mulai mengganggu proyek strategis nasional, seperti pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang yang terhambat oleh gangguan oknum ormas. Eskalasi konflik yang mencapai puncaknya pada insiden penyerangan aparat di Depok semakin mempertegas urgensi penegakan hukum yang lebih agresif. Kondisi ini menuntut langkah proaktif dari pemerintah dan kepolisian guna menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kepercayaan investor demi keberlangsungan iklim investasi di Indonesia.
Premanisme yang semakin marak di berbagai daerah dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha. Berbagai bentuk aksi seperti pungutan liar, intimidasi, hingga pemalakan masih sering terjadi di ruang publik. Kondisi ini menimbulkan anggapan bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal karena praktik premanisme terus berlangsung meski telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Dampak premanisme tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga menghambat iklim investasi dan kegiatan usaha. Salah satu contohnya adalah keluhan produsen mobil listrik BYD yang sedang membangun pabrik di Subang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut mengaku terganggu oleh aksi oknum ormas yang diduga melakukan praktik premanisme. Jika gangguan semacam ini terus terjadi, investasi bernilai miliaran dolar yang berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi dapat terancam tertunda atau bahkan batal terealisasi.
Fenomena tersebut semakin menjadi sorotan setelah terjadinya kasus penyerangan terhadap aparat dan pembakaran mobil polisi di Depok yang berawal dari upaya penindakan terhadap kelompok preman. Kondisi ini memperkuat tuntutan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah lebih proaktif dalam memberantas premanisme demi menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi ke Indonesia.
devita_as