Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Zebra Samrat 2024 Selama 14 Hari, ini Sasarannya

Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Zebra Samrat 2024 Selama 14 Hari, ini Sasarannya

Guetilang.com, Manado - Polda Sulawesi Utara dan jajaran kembali menggelar Operasi Zebra Samrat-2024, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut diawali dengan Gelar Pasukan, yang dilaksanakan di Polda Sulut dan masing-masing Mako Polres. Di Mako Polda Sulut sendiri, Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, dihadiri oleh para PJU Polda, pejabat instansi terkait, personel Polri, TNI, Jasa Raharja, Perhubungan dan Pol PP.

Menurut Wakapolda, Operasi Zebra ini dilaksanakan untuk menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/ wakil presiden terpilih.

"Kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Sulawesi Utara," katanya.

Berdasarkan data Ops Zebra tahun 2022/2023 yang lalu, menunjukkan jumlah Tilang naik 14,79%, sedangkan teguran turun sebesar 1,19%. Selanjutnya, untuk data jumlah kecelakaan lalu lintas turun 4,62%, dengan rincian korban meninggal dunia turun 38,46%, korban luka berat turun 22,22% dan korban luka ringan turun sebesar 4,94%. 

"Saya harap Ops Zebra Samrat 2024 ini dapat lebih menurunkan angka-angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara," harapnya.

Adapun sasaran operasi kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Samrat 2024.

"Yang menjadi target operasi meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, serta knalpot bising dan kendaraan tidak menggunakan TNKB," terang Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar disiplin dan taat dalam berlalulintas.

"Hindari pelanggaran lalu lintas, orang tua wajib mengingatkan anak-anaknya agar disiplin dalam berlalulintas. Mari kita jaga situasi dan kondisi Sulawesi Utara ini agar tetap aman dan nyaman," pesannya.

Dalam operasi ini, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menurunkan sebanyak 480 personel Polri, dibantu instansi terkait lainnya. Sumber: Humas Polda Sulut | Editor: ZKL