MBG di Kabupaten Malang Disorot Saat Ramadhan, DPRD Minta Evaluasi Menu

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang selama Ramadan 2026 menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD menerima aduan terkait kualitas dan kelayakan menu makanan kering yang dibagikan kepada siswa. Pemerintah pusat melalui Menko Pangan menegaskan bahwa standar gizi tetap menjadi acuan utama meskipun format distribusi disesuaikan dengan bulan puasa. Evaluasi dan penguatan pengawasan kini menjadi fokus agar program tetap tepat sasaran.

MBG di Kabupaten Malang Disorot Saat Ramadhan, DPRD Minta Evaluasi Menu

Kabupaten Malang, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kabupaten Malang kini mendapat perhatian dari masyarakat selama bulan Ramadan tahun 2026.  Penyaluran bantuan dalam bentuk makanan kering terus mendapat kritik dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Berdasarkan laporan Times Indonesia (Februari 2026) dalam artikel berjudul “Menu MBG Ramadan di Kabupaten Malang Diprotes, DPRD Soroti Kelayakan dan Pengawasan”, beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang menerima keluhan dari para guru dan orang tua murid terkait kualitas serta ke layakannya makanan yang dibagikan.  Aduan itu menyebutkan bahwa komposisi makanan belum memenuhi standar gizi seimbang secara lengkap.

Isu yang sama juga dilaporkan oleh Berita Jatim pada Februari 2026 dalam artikel berjudul “Menu MBG di Kabupaten Malang Tak Layak, Jauh Dari Bergizi”.  Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beberapa paket MBG dinilai kurang beragam dan perlu dievaluasi dalam pengawasan pengiriman agar sesuai dengan tujuan awal program.

Sementara itu, menurut artikel "Penerima MBG di Kabupaten Malang Bakal Terima Makanan Kering Selama Ramadan" yang dilansir oleh Times Indonesia, kebijakan pemberian makanan kering dilakukan sebagai penyesuaian selama bulan puasa.  Program ini tetap difokuskan pada pelajar, ibu hamil, balita, serta kelompok lain yang rentan di wilayah Kabupaten Malang.

Mengenai berbagai kritik yang muncul, Zulkifli Hasan, seperti dilaporkan oleh ANTARA News (24 Februari 2026) dalam artikel “Menko Pangan Pastikan Menu Kering MBG Tetap Memperhatikan Nilai Gizi”, menegaskan bahwa meskipun bentuknya adalah makanan kering, setiap paket MBG tetap harus memenuhi kebutuhan gizi seperti protein, karbohidrat, vitamin, dan serat sesuai standar yang berlaku.  Ia juga menyampaikan bahwa para ahli gizi tetap terlibat dalam pengawasan operasional dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan adanya berbagai dinamika tersebut, pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang kini sedang memasuki tahap evaluasi serta penguatan pengawasan.  Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menjalankan program dengan baik agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, bisa tercapai secara maksimal.