MPP Manado Permudah Layanan Pajak dan Perizinan di Satu Lokasi

Guetilang,com, Manado – Warga Kota Manado kini bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus berpindah lokasi, cukup dengan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado yang terletak di Mantos 3.
MPP Manado kini melayani hingga 11 jenis layanan publik, termasuk berbagai bentuk perizinan usaha dan urusan dengan instansi vertikal seperti BPJS dan Imigrasi.
“Seperti BPJS, Imigrasi, ada di sini,” jelas Jimmy Rotinsulu, Koordinator MPP Manado, Jumat (4/4/2025).
Menurut pantauan, pembayaran PBB menjadi salah satu layanan yang cukup diminati di MPP, terutama bagi warga yang sudah menunggak bertahun-tahun. MPP memberikan solusi penyicilan PBB sesuai kemampuan dana wajib pajak.
“Petugas memberikan keleluasaan bagi wajib pajak untuk menyicil sesuai kemampuan, ini sangat membantu masyarakat,” ujar salah satu pengunjung.
Meski layanan publik cukup lengkap, tantangan utama yang dihadapi MPP Manado saat ini adalah keterbatasan pada fasilitas perbankan. Saat ini hanya tersedia satu outlet Bank SulutGo, yang juga hanya memiliki satu petugas teller dan satu customer service, sehingga waktu tunggu layanan menjadi cukup lama.
Pemerintah Kota Manado diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pendukung, terutama jumlah petugas bank, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.