Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat 44 Persen Sepanjang 2025
Jakarta – Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan adanya kenaikan sekitar 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total lebih dari 227 ribu pelanggaran tercatat oleh kamera ETLE statis yang terpasang di berbagai titik ibu kota.
Pelanggaran tersebut terekam di sejumlah ruas jalan utama Jakarta yang telah dilengkapi perangkat ETLE, termasuk kawasan strategis seperti Jalan Asia Afrika, Senayan, serta beberapa titik padat lalu lintas lainnya. Sistem ini bekerja secara otomatis selama 24 jam dan merekam berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Peningkatan jumlah pelanggaran ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah kamera pengawas serta optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang diterapkan oleh aparat kepolisian lalu lintas. Dengan cakupan pengawasan yang semakin luas, lebih banyak pelanggaran dapat terdeteksi dibandingkan penindakan manual sebelumnya.
Melalui penerapan ETLE, proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Data kendaraan yang terekam akan diverifikasi, kemudian surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sistem ETLE akan terus diperkuat sebagai upaya menciptakan budaya berkendara yang disiplin dan aman di wilayah Jakarta.
Sumber: Merahputih.com
Maia Majestania Artika