Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga untuk Menahan Pelemahan Rupiah yang Tembus Rekor Terendah

Nilai tukar Rupiah Indonesia mengalami tekanan hingga menyentuh level terendah terhadap Dolar Amerika Serikat di tengah tingginya ketidakpastian global, konflik geopolitik, serta arus keluar modal asing. Bank Indonesia merespons dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin untuk menstabilkan nilai tukar.

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga untuk Menahan Pelemahan Rupiah yang Tembus Rekor Terendah

Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap tekanan yang terus menimpa nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terendah dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan laporan pasar, rupiah terdepresiasi hingga mencapai kisaran Rp17.700 per dolar AS, dipicu oleh penguatan dolar Amerika Serikat, ketegangan geopolitik global, serta meningkatnya risiko investasi di negara berkembang. Kondisi ini juga diperparah oleh arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik.

Bank Indonesia menyatakan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar, menjaga inflasi tetap dalam target, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia. Selain itu, BI juga melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menahan volatilitas rupiah.

Gubernur BI menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal, seperti kondisi global dan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat, dibandingkan faktor fundamental domestik.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan tambahan berupa penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor untuk memperkuat pasokan dolar di dalam negeri.