Sasar Kawasan Jatinegara, Petugas Gabungan Tindak Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Matraman Raya
Petugas gabungan menggelar razia parkir liar di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, dengan menindak puluhan kendaraan melalui sanksi derek hingga cabut pentil demi mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri menggelar razia besar-besaran terhadap praktik parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (31/3/2026). Operasi ini difokuskan untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang kerap menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir ilegal, sehingga memicu kemacetan parah di kawasan tersebut.
Dalam razia yang menyasar area sekitar Pasar Jatinegara ini, petugas mengambil tindakan tegas dengan mengangkut sebanyak 10 sepeda motor dan empat unit mobil ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Tak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi cabut pentil di tempat kepada 10 unit mobil lainnya yang kedapatan terparkir sembarangan. Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran keras kepada para penyedia parkir liar yang masih membandel memanfaatkan ruang publik.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya. Melalui operasi ini, pihak berwenang kembali mengimbau kepada seluruh warga dan pengendara agar selalu memarkir kendaraan mereka di tempat parkir resmi yang telah disediakan serta tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan bersama di Ibu Kota.
nadiatutania