HUT Ke-3 PERATIN: Perkuat Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber
GUETILANG.COM, Jakarta - Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) memasuki usia tiga tahun dengan terus memperkuat kapasitas advokat dalam menghadapi perkembangan Artificial Intelligence (AI), keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.
Momentum tersebut ditandai dengan peringatan HUT ke-3 PERATIN yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (27/9/2026), dengan mengangkat tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”

Peringatan HUT ke-3 PERATIN dirangkaikan dengan seminar nasional, pelantikan sejumlah kepengurusan daerah, pemberian Cyber Award, serta diskusi mengenai tantangan dan masa depan profesi advokat di tengah transformasi teknologi. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan HUT ke-3 PERATIN turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga negara dan pemerintahan, antara lain AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H. dari Bidkum Polda Metro Jaya; Jajuli dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; serta Dede Andriawan, Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hadir pula Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Kaletin Lanyi, yang hadir mewakili Menteri Hukum, serta Mundiri, mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian dan lembaga negara tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat, pemerintah dan lembaga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.

Tiga Pakar Bahas Masa Depan Advokat Digital
Seminar dengan tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber” menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H.; Dr(c). Samuel Mulyono, S.Si., S.H., CTL., CLA.; dan Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., M.A., M.M., C.L.A., diskusi tersebut dimoderatori oleh Brigjen Purn. Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, S.H.
Salah satu isu yang mengemuka adalah perubahan karakter profesi advokat seiring berkembangnya AI dan Legal Tech. Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H., menyoroti semakin strategisnya data, meningkatnya sengketa siber, pemanfaatan AI untuk riset dan analisis hukum, serta tuntutan terhadap layanan hukum yang semakin cepat dan presisi.
Namun, menurut Erryl, penguasaan teknologi harus tetap berjalan bersama integritas. Teknologi dapat membantu advokat bekerja lebih cepat, tetapi tanggung jawab profesional, etika dan perlindungan kepentingan klien tetap berada pada advokat.
Konsep Advokat Digital yang dikembangkan PERATIN karena itu tidak hanya menyangkut kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap hukum, keamanan informasi, hak masyarakat dan etika profesi.

Kedaulatan Data Semakin Strategis
Isu kedaulatan data juga menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-3 PERATIN. Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum, Dr. Andi Kaletin Lanyi, yang hadir mewakili Menteri Hukum, menyampaikan bahwa data telah menjadi sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi dan sosial sekaligus berkaitan dengan aspek keamanan nasional.
Kedaulatan data, menurutnya, tidak berarti menutup diri dari perkembangan teknologi global, melainkan memastikan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan, pemanfaatan dan pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum serta tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.
PERATIN juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan digital, termasuk berbagai bentuk kejahatan dan sengketa berbasis teknologi.

186 Anggota PERATIN Ikuti Program Pemahaman Konstitusi
Penguatan kompetensi anggota juga dilakukan melalui program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. Sebanyak 186 anggota PERATIN mengikuti program melalui Mahkamah Konstitusi Learning Center pada 25 Mei hingga 12 Juni 2026.
Mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi, Mundiri, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PERATIN dalam meningkatkan pemahaman hukum dan hak konstitusional di tengah perkembangan teknologi.
Bagi PERATIN, kompetensi konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun advokat yang mampu menghadapi persoalan hukum secara lebih komprehensif.

Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak
Kesuksesan penyelenggaraan HUT ke-3 PERATIN juga tidak terlepas dari kerja keras panitia yang dipimpin oleh Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A., selaku Ketua Panitia HUT ke-3 PERATIN, bersama seluruh jajaran panitia dan pengurus yang terlibat.
Rangkaian kegiatan yang memadukan seminar nasional, pelantikan kepengurusan daerah, Cyber Award, serta berbagai agenda organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat koordinasi dan kerja sama seluruh tim.

PERATIN menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A. beserta seluruh panitia atas dedikasi, kerja keras, koordinasi dan tanggung jawab yang telah diberikan dalam mempersiapkan serta menyelenggarakan momentum penting organisasi tersebut.
Ketua panitia dan seluruh tim dinilai telah menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi salah satu kekuatan PERATIN. Keberhasilan pelaksanaan HUT ke-3 bukan hanya menjadi keberhasilan panitia, tetapi juga menjadi bagian dari keberhasilan seluruh keluarga besar PERATIN.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Ir. H. Mariana Harahap beserta seluruh panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kesuksesan acara ini merupakan hasil kerja bersama, dan semoga semangat kebersamaan tersebut terus menjadi kekuatan PERATIN dalam memasuki tahun keempat,” demikian disampaikan jajaran pimpinan PERATIN.
Tiga Tahun, Menuju Advokat Digital yang Berintegritas
Ketua Umum DPP PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk advokat.

Dengan sekitar 85 persen anggota berasal dari kalangan muda, PERATIN melihat potensi besar untuk membangun generasi advokat yang sejak awal telah terbiasa dengan perkembangan teknologi digital. Dalam HUT ke-3, semangat tersebut juga diwujudkan melalui pelantikan sejumlah kepengurusan daerah dan pemberian Cyber Award.
Memasuki usia empat tahun, PERATIN ingin terus memperkuat posisi sebagai organisasi profesi yang mampu menjembatani hukum dan teknologi.

Advokat Digital bukan sekadar advokat yang mampu menggunakan teknologi, tetapi profesional hukum yang memahami teknologi, menjaga integritas, melindungi hak masyarakat dan mampu menghadirkan keadilan di tengah perubahan zaman.
Peringatan HUT ke-3 PERATIN sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut. Dengan dukungan seluruh pengurus, anggota, panitia, mitra, pemerintah dan lembaga negara, PERATIN optimistis dapat terus membangun ekosistem hukum digital yang profesional, berintegritas dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Tiga tahun perjalanan PERATIN menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh: memperkuat kompetensi, memperluas kolaborasi dan menghadirkan advokat digital yang mampu menjaga hukum, teknologi dan kepentingan masyarakat berjalan dalam satu kesatuan.
Sekjen PERATIN: Teknologi Harus Berjalan Bersama Integritas
Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat sehingga advokat perlu memahami teknologi yang semakin menjadi bagian dari berbagai persoalan hukum.

“PERATIN harus terus membangun kompetensi anggotanya agar mampu berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Namun, kemampuan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, kode etik advokat, serta tanggung jawab profesional.”
Menurut Hoky, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana advokat menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memastikan teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Kita tidak boleh mempertentangkan teknologi dengan integritas. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum, sementara integritas tetap menjadi fondasi utama profesi advokat.”
Ia menambahkan bahwa perlindungan data, keamanan siber, kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat merupakan agenda yang semakin penting.
Memasuki tahun keempat, PERATIN akan terus memperkuat pendidikan dan literasi hukum digital, peningkatan kompetensi, bantuan hukum bagi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah, lembaga negara, perguruan tinggi, dunia usaha dan komunitas teknologi.
Redaksi