LKBH IBLAM Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Bekasi Selatan dalam Pemeriksaan Tambahan

LKBH IBLAM Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Bekasi Selatan dalam Pemeriksaan Tambahan
Randi Eki Putra, S.H. Saat Mendamping Korban Pemeriksaan Tambahan

Guetilang.com, Bekasi – Tim Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IBLAM (LKBH IBLAM) kembali memberikan pendampingan hukum kepada salah satu korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren wilayah Bekasi Selatan, Kamis (29/10/2026). Pendampingan tersebut dilakukan dalam agenda pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum LKBH IBLAM diwakili oleh Randi Eki Putra, S.H., yang mendampingi korban selama proses pemeriksaan tambahan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LKBH IBLAM untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi dan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses penyidikan. Kelengkapan berkas tersebut diharapkan dapat mendukung kelanjutan penanganan perkara hingga tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.

Tim Hukum LKBH IBLAM menyampaikan harapan agar penyidik dapat segera menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara kepada pihak kejaksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap pihak penyidik dapat segera menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara ini kepada Kejaksaan agar penanganannya dapat berlanjut sesuai ketentuan hukum. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi korban dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memperjuangkan keadilan,” demikian sikap Tim Hukum LKBH IBLAM yang diwakili Randi Eki Putra, S.H.

Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memastikan korban memperoleh akses terhadap bantuan hukum selama proses penegakan hukum berlangsung. Selain mengawal proses pemeriksaan, pendampingan juga diarahkan untuk menjaga hak-hak korban, termasuk perlindungan privasi dan keamanan selama penanganan perkara.

LKBH IBLAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara dugaan kekerasan seksual di wilayah Bekasi Selatan hingga tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penanganan yang profesional dan berorientasi pada perlindungan korban diharapkan dapat mendukung proses pencarian keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait.