Sanksi Pencabutan Bansos Menjadi Wacana Baru Penanganan Tawuran Manggarai
Tawuran Manggarai kembali pecah di awal 2026. Simak usulan terbaru DPRD DKI Jakarta mengenai sanksi pencabutan bansos bagi keluarga pelaku untuk memberikan efek jera.
Kawasan Manggarai di Jakarta Selatan kembali diwarnai aksi kekerasan jalanan pada pembuka tahun 2026. Insiden tawuran antarwarga yang terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Januari memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif DKI Jakarta yang kini mendorong adanya sanksi administratif yang lebih berat bagi para pelaku.
Eskalasi Konflik di Awal Tahun
Bentrokan fisik yang melibatkan kelompok warga dari RW 04 dan RW 12 Kelurahan Manggarai ini terpusat di area strategis bawah terowongan (underpass) Manggarai. Aksi yang melibatkan lemparan batu hingga petasan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melumpuhkan arus lalu lintas dan mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas.
Intervensi kepolisian melalui penggunaan gas air mata menjadi langkah terakhir untuk membubarkan massa yang sulit dikendalikan. Meskipun situasi dapat diredam tanpa adanya laporan korban jiwa, berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan selama ini belum mampu menyentuh akar permasalahan.
Wacana Sanksi Administratif bagi Keluarga Pelaku
Merespons kebuntuan dalam menangani konflik menahun ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan sebuah langkah baru yang bersifat menekan dari sisi ekonomi. Usulan tersebut berupa evaluasi dan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terbukti memiliki anggota keluarga yang terlibat dalam tawuran.
Langkah ini dipandang perlu karena sanksi pembinaan selama ini dinilai kurang memberikan efek jera. Dengan menghubungkan keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan dengan hak mendapatkan subsidi dari pemerintah, diharapkan muncul tanggung jawab kolektif di tingkat keluarga untuk saling mengawasi dan mencegah tindakan destruktif.
Upaya Menuju Target Zero Tawuran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah menetapkan target ambisius untuk menghapuskan tawuran di Manggarai pada tahun 2026 melalui pembentukan Satgas Jaga Jakarta. Namun, munculnya kembali bentrokan di awal tahun ini memaksa pemerintah untuk mengkaji ulang efektivitas program-program sosial yang ada.
Terkait usulan pencabutan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau bantuan lainnya, saat ini otoritas terkait masih melakukan kajian mendalam dari sisi regulasi. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang agar tidak memicu masalah kemiskinan baru, sembari tetap menjaga ketegasan dalam menegakkan hukum di wilayah ibu kota.
nadiatutania