Polres Malang Bongkar Kasus Perampokan Sadis yang Menewaskan Nenek 95 Tahun di Ampelgading

Polres Malang Bongkar Kasus Perampokan Sadis yang Menewaskan Nenek 95 Tahun di Ampelgading
Sumber : Seru. co. id

Malang – Polres Malang berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap setelah aparat mendalami kematian korban yang awalnya diduga meninggal secara alami, namun ditemukan adanya tanda-tanda fisik yang mencurigakan.

Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal di rumahnya pada Kamis (6/2/2026). Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban menjadi korban perampokan yang disertai tindak kekerasan fisik.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang menilai kematian korban tidak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti awal.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini kemudian dikategorikan sebagai tindak pidana berat.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian melakukan autopsi untuk memastikan secara medis penyebab kematian korban. Jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan kemudian dilakukan ekshumasi pada Sabtu (7/2/2026) demi kepentingan visum et repertum. Proses pembongkaran makam dilakukan secara tertutup setelah memperoleh persetujuan dari keluarga. Setelah seluruh pemeriksaan forensik selesai, jenazah kembali dimakamkan pada hari yang sama dengan pengawalan petugas.

AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni remaja berinisial TC alias F (18) dan RA (16). Keduanya merupakan warga Desa Sidorenggo, dan salah satu di antaranya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Keduanya diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” tegas Bambang. Keterlibatan orang terdekat dalam perkara ini menjadi perhatian khusus penyidik untuk mendalami motif yang melatarbelakanginya.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, di antaranya perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Malang guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, mengingat salah satu tersangka masih tergolong anak di bawah umur. “Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” tutup Bambang.