Melawan Saat Akan Ditangkap, Tersangka Begal Ambulance Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Melawan Saat Akan Ditangkap, Tersangka Begal Ambulance Diberikan Tindakan Tegas Terukur
Bengkulu_Sempat buron, satu lagi pelaku pembegal Ambulance berinisial RR (21) warga kecamatan Biduriang Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) berhasil ditangkap Polres Rejang Lebong, saat akan ditangkap pelaku sempat melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes pol Anuardi mengatakan, tersangka RR ditangkap pihaknya pada Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, RR merupakan salah satu tersangka begal ambulance yang sempat buron.
”RR saat akan ditangkap melakukan perlawanan ke petugas, oleh karena itu RR terpaksa dilumpuhkan," kata Anuardi, Rabu (18/1/2023).
Anuardi menjelaskan, tersangka RR ditangkap saat sedang berada di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, tersangka RR ditangkap  lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap tenaga kesehatan Ambulance di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau tepatnya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang sedang berada di Kota Lubuk Linggau.
"Tersangka melakukan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial DS (21)  EDS (34) yang sudah tertangkap terlebih dahulu pada Hari Sabtu tanggal 30 Juli 2021 lalu," jelas Anuardi.
Anuardi mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) buah kotak handphone merk Redmi 6A warna merah maron, 1 (satu) unit tensi air raksa.
” atas perbuatan tersebut Tersangka di jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” ungkap Anuardi.
Untuk diketahui , satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli 2021 oleh para tersangka dengan cara berpura pura ingin membantu korban, saat itulah korban yang merupakan tenaga kesehatan di begal dan merampas semua barang berharga milik korban.