31 Pemuda Adat Bengkulu Dibekali Keterampilan Hukum

31 Pemuda Adat Bengkulu Dibekali Keterampilan Hukum
Bengkulu_Agar pemuda adat diprovinsi Bengkulu paham hukum, sebanyak 31 anak muda dari beragam komunitas adat di Provinsi Bengkulu mengikuti pelatihan Paralegal, Sabtu 11 Maret 2023 di Kutei Cawang An, Rejang Lebong. Kegiatan berupa pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Direktur Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud ristek Indonesia Sjamsul Jadi mengatakan, pelatihan paralaegal merupakan implementasi dari adanya kerjasama antara Direktorat KMA dan PPMAN yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, karena banyak komunitas adat yang kini mengalami masalah terkait hukum. 
"Sebanyak 31 pemuda adat ikuti Pelatihan paraleagal dan ini perlu dilakukan ke pemuda adat, untuk itu PPMAN melakukan pendampingan dan pembelaan masyarakat adat," kata Sjamsul, Sabtu (11/3/2023).
Syamsul menjelaskan, pelatihan paralegal bertujuan agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk memahami hukum, serta mampu memahami dan melihat kondisi masalah yang ada di komunitas mereka. 
"Termasuk agar masyarakat adat juga memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum," jelas Syamsul.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Bengkulu Def Tri Hardianto menyebutkan, hampir semua masyarakat adat di Indonesia termasuk Bengkulu. Mulai dari masalah penguasaan tanah Ulayat sampai tindakan kriminalisasi. Sementara kondisi di beberapa tempat, sangat suli sekali mencari advokat yang mau bersukarela membantu perjuangan masyarakat adat. Ditambah lagi memang jumlah advokat yang bernaung di PPMAN memang belum memadai.
"Semoga dengan pelatihan ini bisa membantu perjuangan masyarakat adat di Bengkulu," kata Def.
Pelaksanaan lokalatih paralegal ini memberikan pengetahuan hukum dasar, HAM, gender, dan keorganisasian kepada para pesertanya yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Sejauh ini sudah ada beberapa komunitas adat yang telah mendapatkan pembekalan serupa seperti di komunitas Kuntu Kampar (Riau), Talang Mamak (Jambi) dan Inhu Nah (Indragiri Hulu).