Pelatihan PPH Jadi Ruang Belajar Sertifikasi Halal bagi para Pelaku Usaha
Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) menjadi ruang belajar bagi pelaku usaha untuk memahami sertifikasi halal secara mudah dan aplikatif. Kegiatan ini mendorong peningkatan kualitas produk serta kepercayaan konsumen melalui pendampingan sertifikasi halal yang tepat dan berkelanjutan.
Proses sertifikasi halal kerap dipersepsikan rumit oleh sebagian pelaku usaha. Berangkat dari kondisi tersebut, Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) digelar pada Rabu, 28/1/2026) sebagai ruang belajar bersama untuk memahami sertifikasi halal secara lebih sederhana dan aplikatif.
Pelatihan yang dilaksanakan bersama dengan HIPKI ini diikuti oleh masyarakat umum yang tertarik mendalami proses sertifikasi halal. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, sebelum peserta diajak mengenal dasar-dasar proses Produk Halal, mulai dari alur sertifikasi hingga peran pendamping dalam memastikan produk memenuhi ketentuan halal.

Materi disampaikan oleh Ketua LP3H, A. Dian Perdana Lubis, bersama Dian Lestari sebagai pendamping PPH berprestasi. Keduanya menekankan bahwa pendampingan PPH tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi upaya perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas produk pelaku usaha.
Suasana pelatihan semakin hidup saat sesi diskusi dibuka. Peserta secara aktif berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai kendala yang sering ditemui saat pengurusan sertifikasi halal. Dialog yang terbangun membuat pelatihan terasa relevan dan dekat dengan kebutuhan para pelaku usaha.

Pelatihan berlanjut di keesokan harinya, Kamis (29/1/2026), peserta mengikuti sesi lanjutan yang membahas teknis pendampingan Proses Produk Halal secara lebih mendalam. Melalui pendekatan yang komunikatif, para peserta diajak melihat sertifikasi halal bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar.