Panitia Tetapkan Rangkaian Peringatan Hari Koperasi Kabupaten Malang ke-79 Tahun 2026
MALANG, 22 Juni 2026 – Panitia Peringatan Hari Koperasi (Harkop) Kabupaten Malang ke-79 Tahun 2026 resmi menetapkan rangkaian kegiatan yang akan digelar sepanjang Juli 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 12/PAN-HARKOP/VI/2026 tanggal 20 Juni 2026 yang ditujukan kepada seluruh pengurus koperasi di Kabupaten Malang.
Surat yang bersifat penting tersebut ditandatangani Ketua Panitia Nanang Winarno, SE, MM dan Sekretaris Drs. Mudji, MM, serta diketahui oleh Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Malang. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Dekopinda Kabupaten Malang dan Dinas Koperasi serta Usaha Mikro Kabupaten Malang pada 6 April 2026, serta arahan Bupati Malang dalam audiensi yang berlangsung pada 20 Juni 2026.
Dalam peringatan tahun ini, panitia mengusung tema “Koperasi Tangguh, Pilar Indonesia Emas”. Tema tersebut diperkuat dengan lima subtema yang menekankan peran koperasi sebagai pilar kesejahteraan masyarakat, wadah kepemilikan ekonomi rakyat, penggerak ekonomi modern dan profesional, pengejawantahan cita-cita kemerdekaan, serta sarana mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia.

Puncak peringatan Hari Koperasi Kabupaten Malang ke-79 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, di Lapangan Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan. Lokasi tersebut juga akan menjadi pusat berbagai kegiatan yang melibatkan gerakan koperasi dan pelaku UMKM dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan program Gebyar Koperasi yang berlangsung sepanjang 1–31 Juli 2026. Dalam kegiatan ini, seluruh koperasi diimbau memasang atribut peringatan seperti umbul-umbul, spanduk, bendera, serta memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan tema dan semangat Hari Koperasi.
Selanjutnya, Workshop dan Rapat Kerja Dekopinda akan digelar pada 4 Juli 2026 di Gedung PGRI Kabupaten Malang. Workshop akan membahas sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang perpajakan terbaru serta penjelasan terkait perizinan usaha simpan pinjam koperasi. Setelah itu akan dilaksanakan pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kabupaten Malang masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Dekopinwil Jawa Timur yang dilanjutkan dengan rapat kerja organisasi.

Panitia juga menjadwalkan penyelenggaraan Pasar Rakyat Produk Koperasi dan UMKM pada 11–18 Juli 2026 di Lapangan Desa Sitiarjo. Kegiatan ini menjadi ajang promosi dan pemasaran produk unggulan koperasi maupun UMKM se-Kabupaten Malang. Sementara itu, tasyakuran serentak akan dilaksanakan pada 12 Juli 2026 secara daring di masing-masing kantor koperasi.
Pada puncak acara tanggal 18 Juli 2026, kegiatan diawali dengan jalan sehat sejauh sekitar 2,8 kilometer yang diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu peserta dan dilepas langsung oleh Bupati Malang. Setelah itu, Bupati Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dijadwalkan meninjau Pasar Rakyat Produk Koperasi dan UMKM.

Acara resepsi akan diisi dengan penyerahan santunan kepada janda kurang mampu, kaum dhuafa, dan anak yatim piatu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Malang dan Ketua Dekopinwil Jawa Timur, serta berbagai hiburan berupa pertunjukan seni, lawak, dan kegiatan bernyanyi bersama. Rangkaian peringatan akan ditutup dengan pembagian hadiah dan doorprize kepada para peserta.
Panitia berharap seluruh gerakan koperasi dan UMKM di Kabupaten Malang dapat berpartisipasi aktif dan bergotong royong untuk menyukseskan peringatan Hari Koperasi ke-79 sebagai momentum memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.