WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Makanan Seperti Ini
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global, sehingga Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia. Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi daging mentah atau hewan liar serta menerapkan perilaku hidup bersih. Pemerintah juga memperketat pengawasan di pintu masuk negara, menyiapkan rumah sakit rujukan, serta memperkuat surveilans dan kesiapsiagaan nasional terhadap potensi penyebaran Ebola.
Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, termasuk dalam memilih makanan yang dikonsumsi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa masyarakat disarankan tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar demi mencegah risiko penularan penyakit. Ia menekankan agar hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak hingga matang.
WHO sebelumnya melaporkan lebih dari 300 kasus suspek Ebola dengan 88 kematian di Kongo dan Uganda. Meski demikian, wabah ini belum dikategorikan sebagai pandemi seperti COVID-19 dan tidak disertai rekomendasi penutupan perbatasan internasional. Kasus tersebut diketahui dipicu virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola langka yang belum memiliki vaksin maupun terapi yang disetujui.
Pemerintah Indonesia sendiri terus memantau perkembangan situasi global serta memperkuat langkah pencegahan agar virus tidak masuk ke tanah air. Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pemeriksaan visual, serta penggunaan aplikasi All Indonesia.
Dewi