Waspada Hantavirus, Kemenkes Terapkan Skrining Gejala untuk Pelaku Perjalanan LN
Waspada Hantavirus, Kemenkes Terapkan Skrining Gejala untuk Pelaku Perjalanan LN
Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus setelah merebaknya virus Andes di kapal pesiar MV Hondius. Pengawasan diperketat di pintu masuk negara melalui pemeriksaan kapal, pesawat, barang, dan penumpang, termasuk pemantauan keberadaan tikus serta skrining kesehatan menggunakan thermal scanner. Penumpang yang menunjukkan gejala akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan dirujuk ke rumah sakit jika terindikasi penyakit berpotensi wabah. Saat ini, Indonesia telah menyiapkan 198 rumah sakit jejaring PIE dan 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi untuk penanganan kasus hantavirus.
Jakarta – Hantavirus kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia setelah merebaknya virus Andes di kapal pesiar MV Hondius. Untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan di pintu masuk negara melalui berbagai langkah pencegahan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa seluruh balai kekarantinaan kesehatan di Indonesia akan melakukan Risk Based Assessment terhadap kapal, pesawat, barang, hingga penumpang. Pemeriksaan juga mencakup pemantauan keberadaan tikus serta kebersihan alat angkut, termasuk kemungkinan adanya kotoran tikus.
Selain itu, pelaku perjalanan internasional akan menjalani skrining kesehatan melalui thermal scanner dan pengamatan visual di bandara maupun pelabuhan, dengan dukungan aplikasi All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI. Penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Apabila tidak terindikasi sebagai suspek penyakit berpotensi wabah, penumpang dapat melanjutkan proses imigrasi. Namun, jika ditemukan gejala yang mengarah pada penyakit potensial KLB atau wabah, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan yang telah disiapkan pemerintah.
Saat ini, Indonesia memiliki 198 rumah sakit jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang siap menangani kasus hantavirus. Selain itu, terdapat 21 rumah sakit sentinel PIE yang tersebar di 20 provinsi sebagai pusat rujukan penanganan penyakit infeksi emerging.