TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, PEMDES TALANG JAWI I JALANKAN PROGRAM PEMBANGUNAN

TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, PEMDES TALANG JAWI I JALANKAN PROGRAM PEMBANGUNAN
Diusman Kepala Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur Bengkulu
TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, PEMDES TALANG JAWI I JALANKAN PROGRAM PEMBANGUNAN
TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, PEMDES TALANG JAWI I JALANKAN PROGRAM PEMBANGUNAN

 _"Transparan dan Sesuai Musdes, Hasil Pemeriksaan Inspektorat TA 2025, Klir Tanpa TGR"_

GUETILANG.COM KAUR, BENGKULU | Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat tidak menyurutkan langkah Pemerintah Desa Talang Jawi I, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur untuk menuntaskan program pembangunan desa tahun 2026.

Kepala Desa Talang Jawi I Diusman menegaskan, seluruh program yang berjalan merupakan hasil kesepakatan warga melalui Musyawarah Desa (Musdes) tahun lalu.

“Ini realisasi dari kesepakatan warga yang telah dituangkan dalam Musdes tahun lalu. Warga kami bersepakat menentukan program pembangunan berdasarkan skala prioritas,” kata Diusman.

Menurut Diusman, tantangan terbesar tahun ini ada pada minimnya anggaran fisik. Sistem penyaluran pun berubah total.

“Untuk tahun ini program fisik, mayoritas tiap desa anggarannya sangat minim sekali dan sistem yang diterapkan juga jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Aturan mengharuskan setiap belanja program desa menggunakan sistem transfer Bank,” ungkapnya.

Ia merinci, pada tahun anggaran 2025, Dana Desa Talang Jawi I masih mencapai Rp 647 juta lebih. Dengan jumlah itu, Pemdes masih bisa mengalokasikan untuk pembukaan badan jalan, rehabilitasi, dan peningkatan jalan sentra produksi pertanian desa.

Namun di tahun 2026, total DD yang diterima hanya Rp 235 juta untuk membiayai seluruh program.

“Kalau dibandingkan, alokasi untuk pembangunan fisik tahun lalu jauh lebih besar, hingga hasil yang dapat dicapai juga lebih banyak,” ujarnya.

Di tahun sebelumnya Pemdes Talang Jawi I, masih dapat menjalankan berbagai program non-fisik. Di antaranya pembinaan Karang Taruna, Lembaga Adat, LKPD/LPM/LPMD, PKK, Bimtek kesadaran hukum masyarakat, seni dan budaya, hingga penyelenggaraan pendidikan non-formal setingkat PAUD/TK/TKA/TPQ, serta penyertaan modal BUMdes, dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan nasional.

Bahkan sampai pada kegiatan publikasi informasi publik juga tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Diusman menekankan, semua program dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hasilnya, Pemdes Talang Jawi I dinyatakan klir dalam audit Inspektorat Kabupaten Kaur dan tidak ada Tagihan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan ke kas negara pada Tahun Anggaran 2025.

“Baik kepada warga maupun lembaga berwenang, semua dapat kami dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Diusman berharap kebijakan efisiensi pemerintah pusat dapat berubah. Ia juga berharap kondisi ekonomi nasional semakin membaik, sehingga berdampak positif pada laju pembangunan desa yang masih sangat bergantung pada alokasi Dana Desa dari pusat.

Red/Tg