Retas Situs BKN, Oknum Guru Honor di Banyuwangi Ditangkap Bareskrim Polri
Guetilang.com, Banyuwangi - Oknum guru honor di Banyuwangi berinisial BAG (25), ditangkap Tim Bareskrim Polri atas dugaan peretasan situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan penjualan data penting ke pasar gelap.
BAG ditangkap saat berada di nyaumah di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, pada 11 September 2024 lalu.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, telepon genggam, uang tunai, dan sepeda motor milik tersangka.
Kepala Dusun Mulyorejo, Agus Salim (54), yang turut mendampingi petugas saat penangkapan, mengungkapkan bahwa BAG terlihat gugup dan panik saat polisi menggeledah rumahnya.
"Saat penggeledahan, petugas membawa tas, laptop, uang Rp1,5 juta, dan dua unit telepon genggam, satu milik BAG dan satu lagi milik istrinya," ujar Agus. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan BAG untuk mengajar sehari-hari.
BAG diduga memanfaatkan akun milik salah satu pegawai BKN untuk melakukan akses ilegal ke situs Satu Data BKN. Dari aksinya, BAG berhasil mengunduh data sebesar 6,3 GB dan menjualnya melalui situs breachforums dengan mencantumkan akun Telegram miliknya.
Tidak hanya data BKN, BAG juga menyebarkan data dari 40 sistem elektronik lainnya, termasuk dari universitas dan perusahaan di Amerika Serikat, Taiwan, Belgia, Inggris, dan beberapa negara lainnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan keuntungan sekitar 8.000 dolar AS dari penjualan data ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka merupakan seorang guru honorer yang kesehariannya mengajar anak-anak, namun ternyata terlibat dalam aktivitas kriminal yang merugikan banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
Hingga kini, BAG masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. (Eko/Rn//MB/ZKL).