Ribuan Pelanggaran Ditemukan Selama Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kalbar

Ribuan Pelanggaran Ditemukan Selama Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kalbar

Guetilang.com - Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, sebanyak 1.307 pelanggaran lalu lintas ditemukan oleh Polda Kalimantan Barat. Operasi ini digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, dan pengendara yang melawan arus. Selain itu, masih banyak juga yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, serta mengemudikan kendaraan dengan muatan berlebih.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol. Nugroho Agus Setiawan, mengatakan bahwa operasi ini juga dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak hanya menilang, tapi juga memberi teguran dan edukasi kepada pengendara. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, tercatat 21 kasus kecelakaan. Dari jumlah itu, 4 orang meninggal dunia dan 17 lainnya luka-luka, dengan kerugian materi lebih dari Rp85 juta.

Meski operasi sudah selesai, polisi tetap akan melakukan penindakan rutin di lapangan. Polda Kalbar juga terus mengembangkan sistem tilang elektronik (ETLE) agar pengawasan lebih maksimal.

Polisi mengimbau masyarakat agar:

  • Selalu memakai helm dan sabuk pengaman

  • Tidak bermain ponsel saat berkendara

  • Tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor

  • Melengkapi dokumen kendaraan

“Keselamatan di jalan itu tanggung jawab kita semua,” tegas Kombes Nugroho.