Polsek Danurejan Libatkan Pengemudi Becak untuk Menjaga Ketertiban di Kawasan Malioboro
Personel Unit Samapta Polsek Danurejan melaksanakan patroli dialogis bersama pengemudi becak di Simpang 3 Perwakilan Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan mengajak para pengemudi becak menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta turut berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan wisata Malioboro agar tetap aman dan nyaman bagi wisatawan.
Yogyakarta – Personel Unit Samapta Polsek Danurejan melaksanakan patroli dialogis dengan para pengemudi becak di kawasan Simpang 3 Perwakilan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Jumat siang (13/03/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Bambang Supriyono sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata tersebut.
Patroli dialogis dilakukan dengan menyasar para pengemudi becak yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Malioboro. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang nyaman bagi wisatawan.
Aiptu Bambang Supriyono mengingatkan para pengemudi becak untuk memarkirkan kendaraannya dengan rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun akses pejalan kaki. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga kerapian dan estetika kawasan Malioboro sebagai salah satu ikon wisata di Yogyakarta.
Selain itu, para pengemudi becak juga diminta untuk tetap bersikap ramah dan humanis dalam melayani penumpang. Keramahan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung ke Malioboro.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau agar para pengemudi becak menjaga kerukunan antar sesama dan tidak berebut penumpang. Mereka juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus demi menjaga keselamatan bersama.
Melalui patroli dialogis ini, Unit Samapta Polsek Danurejan juga mengajak para pengemudi becak untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Malioboro. Para pengemudi diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan atau peredaran minuman keras di sekitar area operasional mereka melalui Call Center 110.
Aiptu Bambang Supriyono menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga kawasan Malioboro tetap aman dan kondusif bagi wisatawan maupun masyarakat. (Humas Polsek Danurejan).
Rayhan Ramadhani Vriyanie