Dikmas Lantas Kepada Pengemudi ojeg pangkalan dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE
Di Wilkum Polsek Sukalarang
Sukabumi,Guetilang.Com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Dikmas Lantas Kepada Pengemudi ojeg pangkalan dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Senin (16/01/2023).
Untuk mewujudkan dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum polsek sukalarang, kepala unit lantas polsek sukalarang aipda Aa Kurniawan melaksanakan giat dikmaslantas kepada pengemudi ojeg pangkalan dan sosialisasi pemberlakuan ETLE di wilkum Polsek Sukalarang. agar para pengendara patuh akan aturan berlalu lintas
Selain itu Aa kurniawan juga memberikan Himbauan kepada pengemudi ojeg pangkalan agar selalu pergunakan Helm yang berstandar SNI baik pengemudi maupun penumpang yang di bonceng serta himbauan kepada yang masih di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor serta tidak menggunakan knalpot bising, brong atau racing.
Selanjutnya petugas juga melakukan Sosialisasi pemberlakuan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada para pengemudi ojeg kp pangestu tentang mekanisme ETLE Lodaya ketika melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas akan tercapture oleh petugas lalu lintas dan divalidasi serta diverifikasi dibuatkan surat pemberitahuan kepada pelanggar diberikan waktu 8x24 jam untuk konfirmasi, dan setelah terkonfirmasi namun di abaikan oleh pelanggar lalu lintas maka akan dilakukan pemblokiran STNK sementara.
Kalposek Sukalarang AKP Asep Jaenal Abidin, S.E. menyampaikan Dengan adanya himbauan dikmas lantas dan sosialisasi pemberlakuan ETLE yang di sampaikan oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang, para ojeg pangkalan Kp Pangestu dapat lebih patuh akan aturan berlalu lintas dan memahami mekanisme ETLE.
Masih kata Asep Jenal giat tersebut juga Guna mendisiplinkan ojeg pangkalan kp pangestu dalam berkendara untuk patuh akan aturan berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya laka lantas serta dapat terciptanya kamseltibcar lantas di wilkum polsek sukalarang.