Laksanakan Perintah Kapolres, Polsek Aertembaga dan Satlantas Polres Bitung Jaring Kendaraan Bermotor Knalpot Racing

Laksanakan Perintah Kapolres, Polsek Aertembaga dan Satlantas Polres Bitung Jaring Kendaraan Bermotor Knalpot Racing

Bitung, Guetilang.com - Atas perintah Kapolres Bitung AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat tentang maraknya knalpot racing. Maka Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos mendampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Novita C. Mega Restika, SIK dan anggota Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bitung serta anggota Polsek Aertembaga langsung menggelar operasi knalpot racing.

Pelaksanaan operasi knalpot racing berlangsung dilokasi jalan raya depan kompleks ruko Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Rabu (24/5/2023), dimulai sekitar pukul 21.30 Wita dan berakhir sampai pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Aertembaga menyampaikan, operasi dilakukan dengan cara menghentikan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang menggunakan Kenalpot Racing

"Satlantas Polres Bitung bersama jajaran Polsek Aertembaga melakukan penilangan kepada pengendaran yang menggunakan knalpot racing," ujar Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek mengatakan, sudah mengamankan barang bukti kendaraan roda 2 yang menggunakan Kanalpot Racing. 

"Hasil pelaksanaan operasi ada sebanyak 9 (Sembilan) unit roda dua terjaring menggunakan knalpot racing," kata Kapolsek. 

Selain itu juga diamankan STNK kendaraan roda 4 yang menggunakan knalpot racing sebanyak 4 surat. (Zul)