Unit Lantas Polsek Sukalarang Berhasil Sita Puluhan Knalpot Brong
Dari Para Pelanggar Yang Berhasil Disita Oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Unit Lantas Polsek Sukalarang Berhasil Sita Puluhan Knalpot Brong Dari Para Pelanggar Yang Berhasil Disita Oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang, Jumat (03/03/2023).
penertiban knalpot brong atau knalpot racing terus digencarkan oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang dalam kurun satu minggu, puluhan knalpot brong berhasil disita Unit Lantas Polsek Sukalarang.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Bidin, S.E. didampingi Kanit Provos Aipda Tatatng Nurton, S.H. serta Kanit Lantas Aipda Aa Kurniawan beserta anggota nya Bripka Mulki Sulaeman menerangakan bahwa penertiban knalpot brong telah dilakukan sejak satu minggu ini oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang, setidaknya ada sekitar 24 knalpot brong berhasil disita oleh personel Unit Lantas, terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang memfasilitasi anaknya dengan kendaraan bermotor untuk diedukasi agar tidak menggunakan knalpot brong. Pasalnya suara knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat apalagi saat ini kita akan memasuki bulan suci ramadhan "Karena itu dapat menggangu kenyamanan masyarakat, saya akan tindak," tuturnya.
Fajarini juga mengimbau kepada bengkel kendaraan untuk tidak melayani penggantian knalpot standar menjadi knalpot tidak standar seperti knalpot brong. "Demikian juga knalpotnya standar tapi saringannya itu dilepas, sehingga menimbulkan suara bising," tegasnya.
Ditilik dari jumlah pemiliknya, kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda aa Kurniawan menyebut banyak pemilik knalpot tidak standar yang tertangkap razia berasal dari kalangan anak muda, khususnya pelajar. "Pelakunya ini umum, jadi mayoritas ini memang remaja. Statusnya ada yang sekolah SMA, ada yang SMP, ada yang kuliah," ujarnya.
Saat razia, motor diamankan terlebih dahulu di lokasi terdekat dari titik kendaraan dihentikan. Selanjutnya masyarakat dapat mengganti atau mengambil sepeda motor tersebut setelah mengganti dengan knalpot standar.
"Kemudian knalpot brong itu tentunya akan kami sita. Tidak kami kembalikan, tetap berada di Polsek. Knalpot ini tentunya tidak akan kembali kepada pemiliknya, akan kami serahkan ke Ur Tilang Sat lantas Polres Sukabumi kota untuk dimusnahkan.