Berikan Rasa Aman Kepada Warga,Polsek Kadudampit Gelar Razia Knalpot Brong
Guetilang.com, Sukabumi - Polsek Kadudampit, Polres Sukabumi Kota, menggelar razia kendaraan bermotor Roda Dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi ketentuan SNI, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Selasa (28/10/2025) Siang.
Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar saat ditemui wartawan menyebut, kegiatan razia knalpot brong ini dilaksanakan berdasarkan STR Kapolres Sukabumi Kota nomor : STR/264/X/HUK.6/2025 TGL : 28/10/2025. Selain itu dikuatkan dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Tingkat Kepolisian negara Republik Indonesia.
“Kegiatan penertiban dilaksanakan pagi hari sekitar pukul 09.00 Wib, di sepanjang jalan raya Kadudampit dengan sasaran kendaraan bermotor khususnya roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi ,” ujar kapolsek.
"Selain itu kami juga melakukan sosialisasi ke bengkel - bengkel agar tidak menjual, memproduksi atau memasang knalpot tidak sesuai standar SNI," pungkas Suhendar.(DB)