Dikmas Lantas Dan himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat
Sosialisasikan Pemberlakuan ETLE
Sukabumi,guetilang.com,Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Dikmas Lantas Dan himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukalarang, Kamis (18/05/2023).
Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota terus menerus merlaksanakan kegiatan Dikmaslantas dan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ( ETLE ) Kepada Para Pengemudi masyarakat Desa Tititsan di wilkum Polsek Sukalarang.
Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar, S.H. menyampaikan bahwa Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.ujar Tahyar.
Karena itulah Unit Lantas Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,”tambah Tahyar
Unit Lantas Polsek Sukalarang berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,