Pemprov Jabar Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Jalur Wisata Lembang
Pemprov Jabar menertibkan puluhan bangunan liar di jalur wisata Lembang pada 12 Maret 2026 demi kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan yang lebih aman.
Dilansir dari @lembang_kbb bahwasannyaPemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 12 Maret 2026. Penertiban yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini menyasar kios-kios yang berdiri di bahu jalan provinsi karena dinilai melanggar aturan tata ruang, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta merusak sistem drainase yang memicu genangan air dan longsor. Aksi ini melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, hingga aparat kecamatan, setelah sebelumnya para pemilik bangunan mengabaikan tiga kali surat peringatan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir langsung di lokasi untuk memantau proses pembongkaran yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut. Meskipun aktivitas penertiban sempat menyebabkan kepadatan kendaraan di jalur utama wisata Lembang sehingga petugas harus memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas, proses pembersihan area tetap berjalan kondusif dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Cibogo dan Kepala Desa Cikole. Selain melakukan penataan, pemerintah juga berkomitmen memberikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak melalui pendataan pihak desa. Di sela kegiatan, Gubernur juga memberikan bantuan untuk pengecatan SD Ciburial serta mencanangkan pembangunan lapangan sepak bola standar nasional di lahan bekas bangunan liar tersebut demi kepentingan masyarakat dan generasi muda di wilayah Lembang.
Hafizh Dzulfiqar S