Pemkot Cirebon Perkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk Perluas Akses Layanan Warga

Pemerintah Kota Cirebon memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan. Kebijakan ini mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai lebih dari 100 persen kepesertaan.

Pemkot Cirebon Perkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk Perluas Akses Layanan Warga

Cirebon — Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat sistem layanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan informasi resmi pemerintah daerah, Pemkot Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp38,7 miliar pada tahun 2026 untuk membiayai kepesertaan JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor informal.

Pemkot Cirebon juga mencatat bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya telah melampaui 100 persen, yang berarti jumlah kepesertaan JKN telah mencakup seluruh penduduk dan bahkan melebihi jumlah penduduk terdaftar akibat data kepesertaan aktif.

Selain pembiayaan iuran, pemerintah daerah juga mendorong digitalisasi layanan kesehatan melalui pemanfaatan KTP elektronik dan aplikasi layanan kesehatan untuk mempercepat akses masyarakat di fasilitas kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Cirebon menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya pada perluasan kepesertaan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan di puskesmas dan rumah sakit daerah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, merata, dan berkualitas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan kesehatan berbasis jaminan sosial di tingkat lokal.