Kabur Saat Dihentikan Polisi, Pengemudi Calya Ternyata Bawa Identitas Palsu
Kasus pengemudi Toyota Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terus berkembang. Polisi menemukan KTP yang diduga palsu serta beberapa pelat nomor berbeda di dalam mobil. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum masih berjalan.
JAKARTA — Polisi mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus pengemudi Toyota Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pria berinisial HM (25) diketahui membawa kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu saat diamankan petugas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sore, 25 Februari 2026. Awalnya, kendaraan dihentikan karena dicurigai menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Namun pengemudi justru melarikan diri dan melaju melawan arus di tengah kepadatan lalu lintas.
Aksi tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun X @lambepaklurah, terlihat mobil melaju berlawanan arah sebelum akhirnya terjadi insiden dengan pengendara lain.
Video kejadian dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://x.com/lambepaklurah/status/2026697277168095365?s=46
Akibat kejadian itu, satu pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sementara tidak ada korban jiwa. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK.
Selain dugaan pemalsuan identitas, polisi menemukan beberapa pelat nomor kendaraan berbeda di dalam mobil serta senjata tajam. Temuan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Lalu Lintas. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
galih sampurna