Pemkab Malang Telusuri 50 Gedung Sekolah Rusak, Persiapkan Perbaikan Besar-besaran Tahun Depan!

Pemkab Malang Telusuri 50 Gedung Sekolah Rusak, Persiapkan Perbaikan Besar-besaran Tahun Depan!

MALANG — Pemerintah Kabupaten Malang kembali meningkatkan perhatian serius terhadap kondisi fasilitas pendidikan di wilayahnya. Sejak awal tahun ini, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi memerintahkan instansi terkait untuk segera melakukan inventarisasi gedung sekolah yang mengalami kerusakan di berbagai kecamatan. Langkah ini diambil demi memberikan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para siswa.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Farid Habibah, menyampaikan bahwa tim terkait telah mengunjungi sekitar 50 sekolah yang kondisinya tidak ideal untuk kegiatan belajar dan mengajar. Sekolah-sekolah yang didatangi tersebar di wilayah seperti Kalipare, Turen, Kepanjen, Singosari, Karangploso, Tumpang, Bululawang, Wagir, Pujon, dan Ngantang.

Dalam survei tersebut, tim tidak hanya memetakan lokasi bangunan yang rusak, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan dan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait kebutuhan perbaikan yang paling mendesak.

Farid menambahkan bahwa sekolah yang memiliki kerusakan parah dan berdampak langsung pada proses pembelajaran akan menjadi prioritas utama. Salah satu contohnya adalah SDN 4 Sukowilangun di Kalipare, di mana atap ruang kelasnya ambruk pada Januari lalu. Akibat kejadian itu, puluhan siswa terpaksa mengikuti pembelajaran di rumah warga sekitar karena kondisi gedung yang tidak lagi aman.

Untuk mendukung upaya perbaikan ini, Pemkab Malang telah menyiapkan anggaran melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang telah disetujui pada akhir tahun 2025. Perbaikan fisik gedung sekolah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh pelosok Kabupaten Malang.

Anggaran awal yang dialokasikan untuk perbaikan fasilitas pendidikan — khususnya perbaikan fisik gedung yang terdiri dari beberapa ruang kelas dan fasilitas pendukungnya — diperkirakan mencapai Rp900 juta. Sumber dana ini diperoleh melalui skema khusus yang disebut diskresi anggaran, di mana pejabat pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan pembiayaan dalam situasi tertentu.

Menurut Farid, meskipun perencanaan masih dalam tahap awal dan sedang ditangani oleh konsultan bersama proses pengadaan, diharapkan langkah ini bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Target realisasi fisik perbaikan sekolah sendiri direncanakan pada tahun 2027, setelah semua persiapan anggaran dan perencanaan detail selesai.

Upaya Pemkab Malang ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar mendata atau meninjau lokasi sekolah yang rusak, tetapi juga serius dalam mengalokasikan anggaran dan merencanakan implementasi perbaikan yang konkret demi kenyamanan dan keamanan siswa saat belajar.