Indonesia Dinilai Masuk Fase Darurat Scam, Kolaborasi Nasional Didorong
Jakarta, 27 Februari 2026 – Maraknya kasus penipuan digital (scam) di Indonesia mendorong berbagai pihak menyebut situasi saat ini sebagai fase darurat. Lonjakan laporan masyarakat terkait phishing, pembobolan akun, hingga penipuan investasi palsu menunjukkan bahwa kejahatan siber semakin terorganisir dan canggih.
Organisasi pemeriksa fakta dan literasi digital, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dalam forum diskusi multipihak di Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi nasional untuk menghadapi ancaman tersebut. Diskusi tersebut melibatkan unsur regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri jasa keuangan, serta komunitas digital. Hasil pertemuan menyimpulkan bahwa penanganan scam tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui kerja sama lintas lembaga.
Berdasarkan data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, tren laporan kejahatan siber menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Modus yang paling sering dilaporkan meliputi phishing melalui SMS dan email, penipuan berkedok undian, hingga penyalahgunaan data pribadi dengan teknik rekayasa sosial. Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan bahwa rendahnya kesadaran keamanan digital di masyarakat menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku.
Pengamat keamanan siber menilai pelaku scam kini bekerja dalam jaringan terstruktur, bahkan sebagian terindikasi beroperasi lintas negara. Mereka memanfaatkan teknologi untuk memalsukan identitas, membuat situs tiruan, dan menyebarkan tautan berbahaya yang menyerupai layanan resmi perbankan atau instansi pemerintah.
Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan regulasi perlindungan data, peningkatan sistem keamanan perbankan dan platform digital, serta kampanye literasi digital secara masif. Edukasi dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai penipuan, mengingat banyak korban berasal dari kurangnya pemahaman terhadap modus kejahatan terbaru.
Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun, memverifikasi setiap tautan sebelum melakukan transaksi, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat lebih aman serta terlindungi dari ancaman scam yang kian berkembang.
Nisita Nareswari