Jelang Ops Lilin Lodaya 2025, Polres Subang Musnahkan 16000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar
Guetilang.com, Subang - Polres Subang, Polda Jabar, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 16.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 520 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (18/12/2025) pagi, bertempat di depan Kantor Propam Polres Subang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 sekaligus wujud sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan situasi Kabupaten Subang yang aman dan kondusif," ujar AKBP Donny.
"Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, minuman keras, dan peredaran sediaan farmasi ilegal," lanjutnya.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2025 Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 orang tersangka, serta secara intensif melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025," ungkap AKBP Donny.
Kegiatan pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda, pemusnahan simbolis, dan pemusnahan keseluruhan barang bukti, yang berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.45 WIB. Kapolres Subang mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dan berharap komitmen bersama ini terus terjaga demi terwujudnya Subang yang aman, tertib, dan kondusif.(DB)