Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Program Rutilahu Untuk Warga

Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Program Rutilahu Untuk Warga
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat melakukan peletakan batu pertama program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), dengan didampingi jajaran Forkopimcam Pabuaran, Kabupaten Subang .(Foto: Hms Polda Jabar)
Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Program Rutilahu Untuk Warga
Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Program Rutilahu Untuk Warga

Guetilang.com, Subang - Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kembali diwujudkan di Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, melalui kegiatan peletakan batu pertama yang dihadiri Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Forkopimcam serta tokoh masyarakat. Pembangunan rumah untuk Ibu Amah ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membantu warga kurang mampu mendapatkan hunian yang layak.Jum'at, (28/11/2025).

Dalam sambutannya, Kapolres Subang menegaskan bahwa RUTILAHU adalah wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Reformasi Polri tidak hanya menyentuh regulasi, tetapi juga menyangkut peningkatan empati, pelayanan humanis, dan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk saat warga membutuhkan kepedulian sosial," ujar Kapolres.

"Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberi kenyamanan dan semangat baru bagi Ibu Amah, sekaligus menjadi bukti bahwa kerja sama lintas elemen merupakan kunci membangun Subang yang lebih kuat dan sejahtera,"sambungnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan kemanusiaan ini.(DB)