DARI WARKOP DIGITAL SAWOJAJAR MALANG UNTUK INDONESIA: RUMAH HUKUM MALANG GANDENG WARKOP DIGITAL KAWAL KASUS INVESTASI MBG
Malang, 21 April 2026 – Sinergi hukum dan teknologi digital menguat di Kota Malang. Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang, Satriya Nugraha, S.P., CPLA., resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) tertanggal 07 April 2026 dengan PT.Cybers Global Indonesia, Senin (21/4/2026).
PT Cybers Global Indonesia adalah perusahaan teknologi asal Jakarta yang fokus membangun ekosistem digital terintegrasi. Kolaborasi ini diharap jadi jembatan agar layanan hukum makin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Tak menunggu lama, implementasi MoU langsung digelar. Bertempat di Warkop Digital Sawojajar, Kota Malang, kedua pihak mengadakan Konsultasi Hukum Kerjasama Investasi Purchase Order Susu UHT Full Cream untuk Keperluan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG.
Kegiatan Selasa (21/4/2026) itu mendampingi klien PT GMA Gracia Sentosa asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Forum membahas tuntas aspek hukum kontrak investasi berbasis purchase order, pemetaan risiko, hingga strategi penyelesaian agar distribusi Susu UHT untuk Program MBG tidak terganggu.
“Dari warkop di Sawojajar ini kita buktikan, kerja hukum bisa kolaboratif dan melek digital. Isu nasional seperti MBG pun bisa kita kawal dari Malang,” tegas Satriya Nugraha.
Melalui sinergi ini, DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Malang dan PT Cybers Global Indonesia optimistis terus mendorong inovasi layanan hukum digital serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Rahayu