Cegah Keracunan, BGN Latih 400 Relawan Penjamah Makanan MBG di Ungaran

Guetilang.com, Semarang — Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para penjamah makanan dari relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Abimantrana Ballroom The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Minggu (25/5/2025).
Sebanyak 400 relawan dari Kabupaten Batang dan Tegal mengikuti pelatihan ini guna meningkatkan kompetensi dalam menangani dan menyajikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam skala besar.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN RI, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah dalam pelaksanaan program MBG.
“Kita targetkan zero kasus keracunan. Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sony.
Dalam bimtek tersebut, relawan dibekali pengetahuan, keterampilan teknis, serta pemahaman etika dalam penyajian makanan. Materi pelatihan mencakup penanganan bahan pangan seperti daging dan ikan, hingga penerapan standar kebersihan dan keamanan kerja.
Sony menjelaskan bahwa setiap relawan wajib mematuhi protokol kerja yang ketat, termasuk penggunaan helm, masker, sarung tangan, dan sepatu khusus saat bertugas di dapur SPPG.
“Ada tiga hal utama yang ditekankan: pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman terhadap etika serta aturan kerja,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait transparansi anggaran, Sony mengungkapkan bahwa BGN telah menerapkan sistem virtual account untuk memantau seluruh pembelanjaan dan transaksi keuangan program MBG.
“Setiap transaksi tercatat jelas: jenis pengeluaran, tujuan, kepada siapa, dan jumlahnya. Sistem ini melibatkan dua pihak, yakni yayasan sebagai maker dan mitra pelaksana MBG,” ujarnya.
Dengan pelatihan teknis yang berkelanjutan dan sistem keuangan yang akuntabel, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik, aman, dan bebas dari insiden keracunan makanan.