KP2MI dan KBRI Roma Akselerasi Penempatan Pekerja Migran ke Italia dan Malta

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama KBRI Roma mempercepat kerja sama penempatan pekerja migran ke Italia dan Malta. Langkah ini bertujuan membuka peluang kerja di berbagai sektor sekaligus memastikan perlindungan tenaga kerja melalui skema penempatan yang lebih terstruktur dan legal.

KP2MI dan KBRI Roma Akselerasi Penempatan Pekerja Migran ke Italia dan Malta

Kerja Sama Indonesia–Italia dan Malta Dibuka, Peluang Pekerja Migran Makin Luas

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama KBRI Roma terus mendorong percepatan penempatan pekerja migran ke kawasan Eropa, khususnya Italia dan Malta.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan kerja sama bilateral serta pembahasan skema penempatan tenaga kerja yang lebih terstruktur dan aman. Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki kebutuhan tinggi, seperti perhotelan, pertanian, konstruksi, hingga layanan kesehatan.

Selain membuka peluang kerja baru, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, percepatan penyusunan nota kesepahaman (MoU) menjadi langkah penting untuk mengatur mekanisme penempatan, kuota, hingga jaminan hukum bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Di sisi lain, peluang kerja di Malta juga dinilai cukup besar, terutama di sektor hospitality yang membutuhkan ratusan tenaga kerja setiap tahunnya. Kondisi ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan penempatan pekerja migran secara resmi sekaligus mengurangi praktik penempatan ilegal.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat memiliki akses yang lebih luas ke pasar kerja internasional, sekaligus mendapatkan perlindungan yang lebih baik selama bekerja di luar negeri.