Inovasi Warkop Digital: Permudah Pendampingan Pembuatan Paspor CPMI

Pendampingan pembuatan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dilaksanakan pada 23 Februari 2026 melalui fasilitas Warkop Digital sebagai upaya mendukung kesiapan administrasi secara online. Kegiatan ini berfokus pada pendampingan pendaftaran daring melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, mulai dari pembuatan akun, pengisian data, hingga unggah dokumen. Selain membantu secara teknis, kegiatan ini juga meningkatkan literasi digital dan kepercayaan diri CPMI dalam mengurus dokumen perjalanan secara mandiri.

Inovasi Warkop Digital: Permudah Pendampingan Pembuatan Paspor CPMI

Kegiatan pendampingan pembuatan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan administrasi sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Mengingat paspor merupakan dokumen wajib bagi setiap warga negara yang akan bepergian ke luar negeri, proses pengurusannya perlu dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pendampingan ini difokuskan pada proses pendaftaran secara daring melalui sistem resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Para CPMI diberikan arahan mulai dari tahap pembuatan akun, pengisian data diri, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pemilihan jadwal layanan. Tim pendamping memastikan setiap peserta memahami alur pendaftaran dan tidak mengalami kesalahan teknis dalam proses input data.

Selain membantu secara teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi digital, terutama bagi CPMI yang masih kurang familiar dengan penggunaan aplikasi layanan publik. Peserta dibimbing langkah demi langkah agar mampu melakukan proses pendaftaran secara mandiri ke depannya. Pengecekan kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah, serta dokumen pendukung lainnya juga dilakukan sebelum proses unggah berkas, guna meminimalisir risiko penolakan akibat ketidaksesuaian data.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada 23 Februari 2026 melalui fasilitas Warkop Digital yang telah disiapkan sebagai pusat layanan berbasis internet bagi masyarakat. Pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar, diikuti oleh sejumlah CPMI yang antusias dalam menyelesaikan proses administrasi secara online. Suasana pendampingan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif bertanya terkait teknis pendaftaran dan persyaratan dokumen.

Melalui pendampingan berbasis online ini, para CPMI merasa lebih terbantu dan percaya diri dalam menghadapi proses administrasi. Kegiatan ini tidak hanya mempermudah proses pembuatan paspor, tetapi juga meningkatkan literasi digital serta kesadaran akan pentingnya ketelitian dalam pengurusan dokumen resmi. Diharapkan, langkah ini dapat memperlancar tahapan administrasi selanjutnya sehingga proses keberangkatan CPMI dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.