Kejari Sumbawa Barat Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah
Kejari Sumbawa Barat menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi SMAN 2 Taliwang sebelum masuk tahap penuntutan.
Taliwang, NTB – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi gedung di SMAN 2 Taliwang terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kini tengah menuntaskan koordinasi dengan auditor untuk memastikan besaran kerugian negara sebagai syarat pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.
Proyek rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai miliaran rupiah. Dalam proses penyelidikan, aparat telah menetapkan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil audit menjadi elemen penting dalam melengkapi berkas perkara. Setelah angka kerugian negara dinyatakan final dan administrasi dinilai lengkap, jaksa penuntut umum akan melanjutkan proses ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Taliwang karena menyangkut fasilitas pendidikan yang berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik di daerah.
Ryan Budiawan