Bonus Porprov Dipotong Drastis, Atlet Kota Pasuruan Luapkan Protes Secara Terbuka
Sejumlah atlet peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 melampiaskan kekesalan atas pemotongan bonus yang drastis, termasuk melalui aksi simbolis menginjak piagam penghargaan dan protes terbuka atas kebijakan pemerintah daerah.
Jakarta — Puluhan atlet dari kontingen Kota Pasuruan yang berhasil meraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 menyatakan kekecewaannya terhadap besaran bonus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Pemangkasan bonus yang mencapai sekitar 70% dari nilai sebelumnya memicu reaksi protes, termasuk aksi simbolis menginjak piagam penghargaan yang dibagikan pada acara pemberian reward di Gedung Gradhika pada 25 – 26 Februari 2026.
Menurut para atlet, bonus yang diterima jauh lebih kecil dibanding Porprov sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada Porprov VIII 2023 nilai bonus besarannya mencapai Rp30 juta untuk emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu — namun pada Porprov IX ini nilainya turun menjadi sekitar Rp10 juta untuk emas, Rp7,5 juta untuk perak, dan Rp5 juta untuk perunggu. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pengorbanan waktu dan latihan yang telah mereka lakukan sejak jauh hari.
Kekecewaan menyebar lebih jauh ketika beberapa atlet terekam dalam video viral di media sosial sedang menginjak atau menaruh piagam penghargaan di bawah kaki sebagai bentuk ekspresi. Aksi ini dilakukan setelah pengumuman nominal bonus yang baru mereka ketahui sehari sebelum acara melalui pemberitaan, tanpa adanya komunikasi resmi sebelumnya dari pihak pemerintah daerah.
Beberapa atlet bahkan mengungkapkan bahwa nilai reward yang lebih kecil itu menjadi pertimbangan mereka untuk mempertimbangkan tawaran dari daerah lain yang dianggap lebih menghargai prestasi. Ketidakpuasan itu tidak hanya terbatas pada bonus, tetapi juga mencakup kekhawatiran terhadap dukungan fasilitas dan perhatian pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga.
Soal ini terus menjadi sorotan publik dan dibahas di berbagai media, termasuk permintaan penjelasan lebih lanjut terhadap mekanisme penentuan nominal bonus tersebut oleh pihak yang berwenang di Pemerintah Kota Pasuruan.
Sepdiyan Irdia F