Terkendala Biaya, Banyak Warga Kabupaten Malang Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri

Pemerintah menyediakan KUR Penempatan PMI sebagai solusi bagi calon pekerja migran di Kabupaten Malang yang terkendala biaya uang saku dan biaya hidup awal. Program ini diharapkan mencegah pinjaman ilegal dan mendorong keberangkatan pekerja migran secara prosedural.

Terkendala Biaya, Banyak Warga Kabupaten Malang Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri
Dokumentasi Lauching Era Baru KUR Penempatam PMI oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kabupaten Malang — Keterbatasan biaya masih menjadi alasan utama banyak warga Kabupaten Malang menunda keberangkatan sebagai pekerja migran ke luar negeri. Meski telah memiliki minat dan peluang kerja, sejumlah calon pekerja migran terkendala pemenuhan uang saku, biaya hidup awal, serta kebutuhan lain sebelum menerima upah di negara tujuan.

Kondisi tersebut selama ini kerap memaksa calon pekerja migran mencari pinjaman informal dengan bunga tinggi, yang justru berisiko menambah beban ekonomi keluarga. Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah kini menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai solusi pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Melalui kebijakan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), KUR Penempatan PMI dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran asal Kabupaten Malang tidak hanya untuk biaya penempatan formal, tetapi juga biaya lain seperti uang saku dan biaya hidup awal sebelum bekerja.

sumber: https://www.instagram.com/kemenp2mi/ 

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab persoalan riil yang banyak ditemui di daerah pengirim pekerja migran, termasuk Jawa Timur.

“Di banyak daerah, termasuk Jawa Timur, calon pekerja migran sering terkendala biaya awal. KUR Penempatan PMI menjadi solusi agar mereka tidak terjerat pinjaman berbunga tinggi,” ujarnya.

sumber: https://www.instagram.com/kemenp2mi/ 

Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah pemasok pekerja migran di Jawa Timur dengan tujuan negara seperti Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan. Namun, keterbatasan biaya pra-keberangkatan masih menjadi tantangan utama, terutama bagi calon pekerja migran dari wilayah pedesaan.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai KUR Penempatan PMI sebagai instrumen penting dalam perlindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.

“Kendala biaya sering menjadi celah bagi praktik percaloan. Dengan adanya KUR, calon pekerja migran memiliki akses pembiayaan yang legal dan aman,” kata Cucun.

Pemerintah berharap sosialisasi KUR Penempatan PMI dapat terus diperkuat hingga tingkat desa di Kabupaten Malang agar calon pekerja migran memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari jalur nonprosedural. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, migrasi kerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.