Tergiur Gaji Tinggi, 84 Pekerja Migran Indonesia Dijadikan Scammer di Myanmar

Tergiur Gaji Tinggi, 84 Pekerja Migran Indonesia Dijadikan Scammer di Myanmar

GUETILANG.COM, Jakarta – Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban eksploitasi di Myanmar setelah berangkat secara ilegal. Bukannya mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru dipaksa menjadi pelaku penipuan online (scammer) di Kota Myawaddy, Myanmar.

"Mereka ditempatkan secara ilegal dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan online," ungkap Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan KemenP2MI, Firman Yulianto, dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

Firman memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk menyelamatkan para PMI. Mereka akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji gaji besar tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keamanan kerja.

"Jangan sampai karena iming-iming penghasilan tinggi, kita justru terjebak dalam pekerjaan ilegal yang penuh risiko," tegas Firman saat menyambut para PMI di Bandara Soetta.

Ia juga menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi dan memiliki kontrak kerja yang sah, agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Setelah tiba di Indonesia, para PMI ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis, serta diwawancarai sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa banyak korban mengalami stres berat dan gangguan mental akibat eksploitasi yang mereka alami.

"Kami akan melakukan rehabilitasi psikososial karena beberapa dari mereka mengalami tekanan psikologis, bahkan ada yang menunjukkan tanda gangguan mental," ujar Rachmat.

Selain itu, Kemensos juga menawarkan program pelatihan kewirausahaan dan keterampilan kerja agar mereka memiliki peluang usaha setelah kembali ke kampung halaman, sehingga tidak kembali menjadi pekerja migran ilegal.

Proses penyelamatan dan pemulangan para pekerja migran ini melibatkan kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Bareskrim Polri.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Memilih jalur resmi dan legal merupakan langkah penting untuk menghindari eksploitasi dan perdagangan manusia di masa depan.