Tiga WNI Terima Penghargaan Khusus dari Pemerintah Korea Selatan atas Aksi Heroik Evakuasi Kebakaran Hutan

Guetilang.com, Seoul – Tiga warga negara Indonesia (WNI) menerima penghargaan khusus dari Pemerintah Korea Selatan atas aksi heroik mereka saat membantu evakuasi warga dari bencana kebakaran hutan besar yang terjadi di wilayah Gyeongbuk, Yeongdeok, pada akhir Maret 2025.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kehakiman Republik Korea, Park Sung-jae, dalam sebuah upacara di kantor Kementerian Kehakiman di Gwacheon, Jumat (18/4). Ketiga WNI yang menerima penghargaan adalah Sugianto (31), Leo Dipiyo (24), dan Vicky Septa Eka Saputra (24). Upacara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
Dalam sambutannya, Park Sung-jae menyampaikan apresiasi mendalam atas tindakan cepat dan tanpa pamrih dari ketiga WNI yang dinilainya telah menyelamatkan banyak nyawa dan menyentuh hati rakyat Korea Selatan.
“Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah Korea memberikan piagam penghargaan dan status tinggal khusus F-2-16, sebuah visa yang diperuntukkan bagi warga asing yang memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea,” ujar Park, dikutip dari rilis resmi KBRI Seoul, Sabtu (20/4).
Perubahan status visa dari E-9-4 (visa kerja) ke F-2-16 memungkinkan ketiganya untuk tinggal lebih lama di Korea Selatan. Selain itu, mereka juga diberi hak untuk mengundang anggota keluarga ke negara tersebut, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Aksi heroik ketiganya menjadi sorotan media lokal dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam semangat solidaritas kemanusiaan.